26 Klub Liga 3 dapat Rp 20 Juta dari Asprov, Begini Mekanisme Pencairannya
Terkait pencairan dana stimulan tersebut, ia telah menyurati semua pimpinan klub peserta Liga 3 Asprov PSSI NTB pada tanggal 28 Juli 2022.
Menurut Mori, dalam surat bernomor 299/Asprov PSSI-NTB/VII/2022 tentang Pencairan Dana Stimulan itu, semua klub peserta Liga 3 PSSI NTB telah di informasikan terkait tata cara pencairan dana tersebut.
"Jadi, untuk bisa memperoleh dana itu, maka pihak klub harus membuat buku tabungan Bank NTB Syariah. Ini karena pencairan dana stimulus dilakukan melalui transfer oleh Asprov PSSI NTB pada klub peserta," tegas Mori.
Ia menambahkan, bahwa agar tertib dalam pencairan dana stimulan itu, untuk sementara pencairan-nya dilakukan pada semua klub peserta Liga 3 yang berdomisili di Pulau Lombok.
"Nah jika, semua klub peserta liga 3 asal Pulau Lombok sudah dapat seluruhnya, baru kami akan melakukan hal serupa pada klub peserta liga 3 asal Pulau Sumbawa," kata Mori Hanafi. (antara/ket/jpnn)
Seluruh 26 klub peserta Liga 3 mendapat dana stimulan Rp 20 juta dari Asprov PSSI NTB, begini mekanisme lengkap pencairannya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News