Iduladha Makin Dekat, Bupati Lombok Timur Minta MUI Keluarkan Fatwa Kurban

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan segera mengeluarkan fatwa tentang hewan ternak yang bisa dijadikan kurban.
Hal tersbeut disampaikan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingat kini masih maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat.
"MUI Lombok Timur dapat membuat fatwa tegas terkait bagian-bagian tertentu dari hewan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban, seperti kepala, kulit dan ekor," kata HM Sukiman Azmi saat acara halal bihalal dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Timur di Selong, Minggu (29/5).
Baginya, ini menjadi tugas penting MUI, khususnya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin berkurban, sehingga tidak ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Ia berharap fatwa tersebut dapat dihasilkan menjelang Iduladha ini.
"Semoga fatwa itu bisa keluar dalam waktu dekat, sehingga bisa disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran MUI menjaga kesejukan dan kenyamanan daerah.
Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan mencegah berulangnya kasus intoleransi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Hari raya Iduladha sudah semakin dekat, Bupati Lombok Timur mendorong MUI untuk sgeera mengeluarkan fatwa hewan kurban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News