Alhamdulillah, Salat Idul Fitri Boleh di Tempat Terbuka
ntb.jpnn.com, MATARAM - Salat terbuka saat Idul Fitri 1443 Hijriah diperbolehkan!
Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan izin untuk pelaksanaan salat secara terbuka, baik di masjid maupun lapangan.
Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
"Salat Idul Fitri tahun ini bisa dilaksanakan secara terbuka, baik di masjid maupun di lapangan-lapangan, tanpa ada pembatasan. Yang penting masyarakat kita minta perhatikan prokes," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.
Lebih lanjut, pelaksanaan Salat Id di tingkat Pemerintah Kota Mataram masih bergabung dengan pemerintah provinsi di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.
"Insyaallah, tahun depan kalau kondisi perkembangan Covid-19 terus membaik, kami (Pemkot Mataram, red) bisa laksanakan sendiri," katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang menambahkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah terbuka, baik di masjid, mushalla, maupun lapangan.
"Kami siap mengeluarkan izin pelaksanaan Salat Idul Fitri yang diusulkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan," katanya.
Alhamdulillah, Pemkot Mataram mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di tempat terbuka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News