Kapal Cepat Bali-Mandalika Ditutup, Alasannya Tak Bisa Ditawar
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penyeberangan kapal cepat dari Bali menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah ditutup.
Penutupan penyeberangan kapal cepat dari Bali- KEK Mandalika melalui dermaga apung Desa Kuta, Pujut, dilakukan karena terkendala izin pemanfaatan di pelabuhan.
"Kapal cepat Bali-Mandalika telah tutup mulai kemarin, karena izin belum ada," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, H Lendek Jayadi, Rabu (21/12).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya juga belum melihat pengusulan izin operasional di pelabuhan meskipun pihak perusahaan telah diberikan izin untuk beroperasi.
Pemerintah daerah, ujar dia, tidak ada kewenangan terkait intervensi dalam persoalan perizinan tersebut, kendati bisa mendukung perekonomian warga lokal menjadi terdampak dan mendongkrak kunjungan wisatawan.
"Kunjungan wisatawan di Mandalika cukup meningkat, namun saat ini pasti ada dampak dari ditutupnya pelayanan kapal cepat tersebut," katanya.
Dengan adanya kapal cepat ini, maka pihaknya sebagai pengelola pariwisata menjadikan hal tersebut sebagai peluang bagi para pelaku wisata dan juga untuk meningkatkan kunjungan wisatawan serta percepatan arus transportasi kunjungan.
Sedangkan jumlah wisatawan yang datang menggunakan kapal cepat dari Sanur ke Lombok itu sekitar 50-100 orang per hari dan itu artinya peminatnya cukup tinggi.
Dispar Lombok Tengah mengungkapkan bahwa penutupan kapal cepat Bali-Mandalika karena terkendala izin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News