Awas Gelombang Tinggi, Masyarakat Pesisir Harus Waspada

Selasa, 22 November 2022 – 11:05 WIB
Awas Gelombang Tinggi, Masyarakat Pesisir Harus Waspada  - JPNN.com NTB
Ancaman gelombang tinggi. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

Selain itu, juga di Selat Sunda bagian utara, perairan utara Banten, perairan Kep. Seribu, Laut Jawa bagian barat, perairan selatan P. Sumba, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, Laut Sawu, perairan Kupang-P. Rotte, Laut Flores bagian timur, Samudra Hindia Selatan NTT, perairan utara Kep. Sangihe-Kep. Talaud.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten-NTB.

"Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 22-23 November 2022," ujarnya.

Ia mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut, dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, lanjut dia, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (antara/ket/jpnn)

BMKG mengimbau agar masyarakat pesisir meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya gelombang tinggi

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia