Rumah Singgah di Bali Khusus Bagi Warga NTB, Syaratnya Seperti Ini

Selasa, 04 Oktober 2022 – 12:21 WIB
Rumah Singgah di Bali Khusus Bagi Warga NTB, Syaratnya Seperti Ini - JPNN.com NTB
Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri (tengah) saat meresmikan rumah singgah di Bali, Senin (3/10/2022) ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah

ntb.jpnn.com, DENPASAR - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyiapkan rumah singgah bagi warga yang dirujuk atau berobat ke Rumah Sakit Sanglah Bali.

Rumah singgah tersebut berlokasi di Jalan Pulau Ambon no 22 Denpasar-Bali.

"Lokasi rumah singgah itu cukup dekat dengan RS Sanglah Bali," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, Senin (3/10).

Ia mengatakan, untuk urusan kemanusiaan, pemerintah daerah tetap perhatikan dan menjadi prioritas mulai dari jalan yang berlubang kita perbaiki, jembatan termasuk pusat-pusat pelayanan.

“Hari ini kami resmikan rumah singgah di Denpasar dilatarbelakangi oleh keprihatinan bagi mereka yang datang dari Lombok Tengah, dan tidak memiliki tempat tinggal,” katanya.

Pemberian fasilitas rumah singgah tersebut juga didasarkan adanya biaya hidup yang pasti besar.

Oleh karena itu, pemerintah daerah minimal menyiapkan tempat tinggal, selama mereka menjalankan pengobatan. Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang terbaik, yang murah cepat dan bersih.

“Tugas pemerintah sesuai amanah Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Termasuk dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Pemkab Lombok telah menyiapkan rumah singgah untuk warga yang NTB yang berobat ke Bali
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia