Rumah Singgah di Bali Khusus Bagi Warga NTB, Syaratnya Seperti Ini
ntb.jpnn.com, DENPASAR - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyiapkan rumah singgah bagi warga yang dirujuk atau berobat ke Rumah Sakit Sanglah Bali.
Rumah singgah tersebut berlokasi di Jalan Pulau Ambon no 22 Denpasar-Bali.
"Lokasi rumah singgah itu cukup dekat dengan RS Sanglah Bali," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, Senin (3/10).
Ia mengatakan, untuk urusan kemanusiaan, pemerintah daerah tetap perhatikan dan menjadi prioritas mulai dari jalan yang berlubang kita perbaiki, jembatan termasuk pusat-pusat pelayanan.
“Hari ini kami resmikan rumah singgah di Denpasar dilatarbelakangi oleh keprihatinan bagi mereka yang datang dari Lombok Tengah, dan tidak memiliki tempat tinggal,” katanya.
Pemberian fasilitas rumah singgah tersebut juga didasarkan adanya biaya hidup yang pasti besar.
Oleh karena itu, pemerintah daerah minimal menyiapkan tempat tinggal, selama mereka menjalankan pengobatan. Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang terbaik, yang murah cepat dan bersih.
“Tugas pemerintah sesuai amanah Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Termasuk dalam pelayanan kesehatan,” katanya.
Pemkab Lombok telah menyiapkan rumah singgah untuk warga yang NTB yang berobat ke Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News