Perhatikan! MUI NTB Ini Syarat Mutlak Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Dalam hal ini, MUI akan mengambil peran untuk mengingatkan dinas terkait agar lebih selektif menentukan ternak atau hewan kurban yang sehat, agar daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal sehingga layak konsumsi.
Sementara, menyinggung tentang apakah MUI akan mengeluarkan surat edaran ke tim pemeriksa kesehatan ternak, Anang mengatakan, upaya itu akan dilakukan apabila sudah ada edaran dari MUI pusat.
"Kalau sudah ada edaran dari MUI pusat, kami segera menindaklanjuti. Sekarang lihat dulu perkembangan virus PMK ini karena masih ada waktu satu setengah bulan lagi," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Perhatikan wahai umat! MUI NTB sebutkan syarat-syarat mutlak hewan layak untuk kurban di tengah wabah PMK
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News