12 Pemuda Kota Bima Ditangkap, Polisi Amamkan Panah
ntb.jpnn.com, BIMA - Sebanyak 12 pemuda di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi dalam kondisi mabuk.
Bukan itu saja.
Belasan pemuda ini juga kedapatan menggunakan senjata tajam untuk menghadang warga yang lewat di jalan raya Cabang Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.
Pengamanan terpaksa dilakukan oleh Tim Turjawali Polres Kota Bima.
"Aksi mereka sangat meresahkan warga, sehingga diamankan," kata Kapolres Kota Bima AKBP Henry Novika Chandra, Minggu malam (24/4) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan perbuatan para pemuda tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, yakni dua bilah parang, anak panah beserta busur panah, dan empat unit sepeda motor.
"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Bima," katanya.
12 pemuda di Kota Bima ditangkap polisi karena menimbulkan keresahan, anak panah dan busurnya turut diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News