Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP: Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka
![Update Kasus Penipuan Tiket MotoGP: Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/09/01/kabid-humas-polda-ntb-kombes-pol-artanto-foto-edi-suryansyah-1l94.jpg)
Tersangka IW merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah. Dalam status sebagai tersangka, IW dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Dari hasil penyidikan, terungkap tersangka IW melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP kepada seorang korban dengan kerugian sedikitnya Rp 66 juta.
Terkait status IW sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, melainkan menerapkan wajib lapor.
Sebelumnya, tersangka IW ditangkap pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah pada Selasa (13/9). Penangkapan IW merupakan sikap tegas kepolisian ketika yang bersangkutan tidak juga memenuhi tiga kali panggilan penyidik secara patut. (antara/ket/jpnn)
Penyidik telah melimpahkan berkas tersangka kasus penipuan tiket MotoGP kepada jaksa peneliti
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News