Rizky Billar Jadi Tersangka, Perhatikan Alat Buktinya

Rabu, 12 Oktober 2022 – 21:03 WIB
Rizky Billar Jadi Tersangka, Perhatikan Alat Buktinya - JPNN.com NTB
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka. Foto: Instagram/rizkybillar

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa Lesti Kejora.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10).

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Telah menaikkan status (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan menjelaskan Billar ditetapkan sebagai tersangka berdasar bukti dan keterangan saksi.

Dia menyatakan alat bukti dan keterangan saksi yang dikantongi polisi telah memenuhi unsur pidana.

"Kami punya lebih dua alat bukti, maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.

Atas kasus ini, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan fisik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia