Diduga Lakukan Penipuan Saat MotoGP, Ketua BPPD Lombok Tengah Ditangkap
"Beberapa hari yang lalu kami telah melakukan gelar perkara dan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ucap Teddy.
Teddy mengatakan akan mengupayakan restoratif justice antara Ida dan pelapornya.
"Jika perdamaian berhasil,maka prosesnya di hentikan. Kalau tidak, maka dilanjutkan sampai ke persidangan," sebutnya.
Ditegaakan juga oleh Teddy, selama dirinya masih menjadi Dirkrimum di Polda NTB, tidak ada yang kebal hukum.
Mengingat sebelumnya, si pelaku ini beberapa kali dilaporkan dengan kasus dugaan yang sama. Namun berhasil lolos.
"Katanya kebal hukum itu kan dulu, sekarang Dirkrimumnya beda," pungkasnya. (mcr38/jpnn)
Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin diduga melakukan penipuan saat ajang MotoGP berlangsung, telah diamankan aparat
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News