Puluhan Botol Brem di Bima Disita Polisi, Ini Tujuannya
Kamis, 01 September 2022 – 09:26 WIB
"Kehadiran minuman keras tersebut melanggar peraturan daerah (Perda)," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, untuk melaporkannya kepada polisi. (Antara)
Berita di atas telah ditayangkan dengan judul: Polisi di Bima Sita Puluhan Botol Minuman Brem
Anggota Polsek Ambalawi menyita puluhan botol minuman keras tradisional jenis brem
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News