Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Langsung Lemas
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tidak ditahan polisi seusai menjalani pemeriksaan tersebut.
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB, Jumat (22/7) dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.
“Tidak ditahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7).
Zulpan menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
“Ya, (alasannya) sakit,” ungkap Zulpan.
Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Diperiksa dengan status tersangka, Menpora Roy Suryo langsung merasa lemas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News