Pacuan Kuda pada MXGP Diduga Eksploitasi Anak, Sikap Polda NTB Disayangkan
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Banyak pihak menyayangkan adanya laporan ke Polda NTB terkait dugaan eksploitasi anak pada Joki Cilik di Pacuan Kuda.
Terkait dengan laporan dugaan eksploitasi anak tersebut, Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB, Yan Magandar Putra diperiksa kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (12/7).
Laporan dugaan eksploitasi anak tersebut, mengacu pada kegiatan pacuan kuda pada side event balap Motocross Grand Prix (MXGP) Samota Sumbawa pada 19 Juni lalu.
Yan Magandar mengaku dipanggil Polda NTB usai melaporkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB, Ari Garmono pada 24 Juni 2022, terkait adanya arena perjudian dan eksploitasi anak di arena pacuan kuda di Kabupaten Sumbawa, NTB.
"Saya dicecar 24 pertanyaan terkait nama penyelenggara, waktu, tempat dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan lain-lain," katanya.
Ketua Panitia Pacuan Kuda Kerato Angin Laut, Ahmad mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya laporan tersebut.
Apalagi konteks yang dilaporkan berkaitan dengan tradisi budaya masyarakat di Pulau Sumbawa.
Tradisi Pacuan Kuda Sumbawa dituduh melakukan eksploitasi terhadap anak, sikap Polda NTB disayangkan banyak pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News