Demi Judi Online, Pemuda Mataram Rela Mencuri dan Akhirnya Ditangkap
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:56 WIB

Dua pemuda rela mencuri demi judi online, di Lombok Barat, NTB. Foto: Tribrata News NTB
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Oleh karenanya korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gunungsari,” ucap AKP Eka.
Salah satu pelaku mengenal betul kondisi di dalam rumah atau gudang tersebut, karena ia masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
Menurut keterangan pelaku, barang tersebut akan dijual, dan hasilnya akan digunakan untuk judi online.
Atas peristiwa ini kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Demikian diberitakan pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Demi mengikuti judi online, pemuda asal Mataram ini rela mencuri dan akhirnya ditangkap
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News