Pengeroyokan Ade Armando pada Demo 11 April, Ini Sikap Tegas UI
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Univrsitas Indonesia meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Ade Armando.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Amelia Lusia.
Pihaknya meyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang terjadi pada aksi demo di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4).
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang," tegas Amelita, Selasa (12/4).
Terkait kasus yang dialami dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI tersebut, pihak UI menyerahkan penyelesaiannya pada mekanisme hukum yang berlaku.
Baginya, perbedaan pendapat wajar terjadi, dan hal tersebut harus dihargai.
Ia juga menjunjung tinggi kebebasan dalam menyampaikan pendapat, karena memang diperbolehkan dan diatur hukum.
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando pada demo 11 April mengundang pernyataan tegas dari Universitas Indonesia, simak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News