27.000 Lebih Ternak di NTB Terjangkit PMK, Terbanyak Kedua Setelah Jatim

Rabu, 27 Juli 2022 – 15:26 WIB
27.000 Lebih Ternak di NTB Terjangkit PMK, Terbanyak Kedua Setelah Jatim - JPNN.com NTB
Petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah saat melakukan vaksinasi PMK (ANTARA/Istimewa)

Koordinator Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta hari ini mengatakan pemerintah memberikan bantuan kepada hewan ternak yang dipotong bersyarat.

Bantuan tersebut merujuk pada SK Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/20222, yang menyebutkan peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi dan kerbau senilai Rp 10 juta, kambing atau domba senilai Rp 1,5 juta dan babi Rp 2 juta.

Satgas PMK juga melaporkan sebanyak 673.889 hewan ternak di Indonesia telah menerima vaksin untuk mengantisipasi penularan yang seluruhnya hewan ternak jenis sapi.

"Lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi provinsi tersebut belum sembuh PMK-nya. Kurang dari 50 persen belum sembuh," katanya.

PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022.

Cara mencegah PMK pada sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu, upaya efektif lainnya menangkal PMK dengan melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala. (antara/ket/jpnn)

Sebanyak 27.000 lebih ternak di NTB terjangkit PMK, terbanyak kedua setelah Jawa Timur

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia