Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun oleh Pemuda Islam & Kristen, Tujuannya Mulia

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tetapi, kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan melakukan penistaan agama terhadap umat Islam dan Kristen. (antara/jpnn)
Holywings digugat sebesar Rp 35,5 triliun oleh Aliansi Pemuda Nusantara, tujuannya ternyata mulia
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News