4 Fakta Penting HKTI Hentikan Wabah PMK di Tanah Air, Ada yang Mirip dengan Covid-19?
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Munculnya wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) kali ini benar-benar mengejutkan.
Sejak 1990, Indonesia dinyatakan bebas PMK oleh WHO.
Wabah PMK saat ini sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi.
Penyebarannya cukup cepat.
Ketua Umum DPN HKTI Fadli Zon mendukung gerak pemerintah yang menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan.
Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi dalam momen menjelang Iduladha.
Untu upaya lebih lanjut, HKTI meminta pemerintah membentuk satgas PMK.
Satgas diisi oleh multi kementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19.
4 fakta penting dari HKTI untuk menghentikan wabah PMK di tanah air, ada yang mirip dengan cara Covid-19?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News