Tulang Lesti Kejora Alami Pergeseran, Belum Termasuk Lebam
Selasa, 04 Oktober 2022 – 16:15 WIB
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9) malam.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Suami Lesti Kejora itu terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (mcr7/jpnn)
Tubuh Lesti Kejora dipenuhi lebam karena sempat dibanting di kamar mandi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News