Wagub DKI Pernah Bekerja Sama dengan ACT? Fakta Membuktikan
Sabtu, 09 Juli 2022 – 14:44 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan pencabutan itu terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Yayasan ACT.
"Kami mempertimbangkan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy seperti dikutip di Jakarta, Rabu (6/7). (mcr4/jpnn)
Wagub DKI membantah pernah bekerja sama dengan ACT? Faktanya membuktikan ini
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News