Ganti Kuasa Hukum, Hubungan Iqlima Kim dan Razman Nasution Menjadi Begini
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim kini mempunya kuasa hukum yang baru.
Mantan aspri Hotman Paris itu mengakui bahwa Razman Arif Nasution tidak lagi menjadi pengacaranya.
Iqlima Kim bahkan telah menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampinginya menghadapi masalah hukumnya saat ini.
Baca Juga:
Iqlima Kim mencabut kuasa Razman sebagai pengacara per 16 Juni 2022.
Kuasa hukum Iqlima yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan pihaknya ditunjuk sebagai pengacara kliennya sejak 21 Juni 2022.
Abdul Fakhridz Al Donggowi menjelaskan, bahwa Razman sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap Iqlima Kim.
"Somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak, tetapi kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/8) malam.
Iqlima Kim juga angkat suara terkait pencabutan kuasa terhadap Razman Arif Nasution.
Putuskan untuk mengganti kuasa hukum, hubungan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution menjadi seperti ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News