Tersandung Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Menyerang Balik
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengeluarkan serangan balasan.
Kekasih John Hopkins, mantan pembalap MotoGP ini melaporkan oknum polisi dari Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri.
Oknum polisi dimaksud adalah mereka yang datang ke rumahnya beberapa hari.
Nikita Mirzani mereka oknum tersebut telah melanggar aturan.
"Memang ada dasarnya, ada unsurnya, bukan serta-merta polisi kami laporkan ke propam, enggak," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tidak mungkin melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri bila tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kalau mereka enggak kenapa-kenapa, kami enggak bisa laporkan dong, itu namanya cari mati," jelas perempuan berusia 36 tahun itu.
Nikita Mirzani akhirnya melaporkan oknum polisi dari Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6).
Tersandung kasus UU ITE, Nikita Mirzani melaporkan oknum kepolisian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News