Wabah PMK Merebak Hingga Lombok, Komisi III DPR Dukung Kepedulian Polri
Sabtu, 14 Mei 2022 – 08:29 WIB
“Nantinya akan diawasi seluruh polda yang bekerja sama dengan dinas peternakan daerah. Saya harap bisa membantu mencegah pergeseran penularan penyakit tersebut ke luar wilayah lainnya sehingga bisa terjaga dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 yang ditujukan kepada seluruh jajaran polda di wilayah, berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia. (antara/ket/jpnn)
Wabah PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, telah merebak hingga ke Lombok, Komisi III DPR Ri Ahmad Sahroni mendukung kepedulian Polri
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News