Cegah PMK, Distanak Lombok Tengah Sidak RPH
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lombok Tengah melakukan pengecekan ke pasar hewan dan rumah potong hewan sebagai langkah penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kegiatan ini dibantu oleh Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, pihaknya mendampingi Distanak melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap dua pasar hewan dan 26 RPH.
"Kami akan terus berkoordinasi dan kerja sama dengan Distanak untuk membantu penanganan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Kasus wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak di Lombok Tengah pertama kali dilaporkan di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah.
"Kami siap membantu melakukan pengawasan dan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak, tentunya mengacu dengan surat edaran Bupati Lombok Tengah yang rencananya akan segera dikeluarkan," katanya.
Selain itu, Polres Lombok Tengah bersama Distanak juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan munculnya wabah penyakit tersebut.
Untuk mencegah penyebarluasan penyakit PMK, Distanak Lombok Tengah melakukan sidak di RPH
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News