Waspada Hepatitis Akut Misterius, Ini Himbauan Penting untuk Seluruh Dinas Kesehatan di Daerah
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta semua pihak harus waspada ada kasus hepatitis akut yang masih misterius.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan beberapa catatan kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia terkait temuan kasus hepatitis akut yang belum diketahui etiologinya secara pasti.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Dinas Kesehatan di daerah diminta untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Gejala yang harus dilaporkan ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
"Memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," mengutip dari SE, pada Rabu (4/5).
Surat yang ditandatangi oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu juga mengharuskan Dinas Kesehatan untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika mengalami sindrom jaundice.
Dinas Kesehatan juga menekankan untuk membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Jika ditemukan peningkatan kasus sindrom jaundice akut, Dinas Kesehatan wajib melapor kepada Dirjen P2P Maxi melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC), telepon atau WhatsApp ke 0877-7759-1097, atau e-mail ke poskoklb@yahoo.com.
Waspada adanya Hepatitis Akut misterius, ini himbauan penting untuk seluruh Dinas Kesehatan di daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News