1,53 Juta Ternak Terima Vaksin PMK, NTB Masih Zona Merah

ntb.jpnn.com, MATARAM - Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) melaporkan ada 1,53 juta ekor ternak telah menjalani vaksinasi.
Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir pada Kamis (18/8).
Beberapa provinsi yang masuk zona merah seperti NTB, Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan vaksinasi PMK tahap awal pada hewan ternak di Indonesia rampung pada pertengahan September 2022.
"Kami menargetkan distribusi dan vaksinasi dua tahap awal yang sebanyak 3 juta dosis tuntas bulan ini atau maksimal pertengahan September," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK pada tahap awal yang dibagi dalam dua fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak dan fase dua sebanyak 2,2 juta dosis sedang didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta menyampaikan hewan ternak yang divaksinasi PMK itu terdiri dari 1,45 juta ekor sapi, 21.530 ekor kerbau, 32.578 ekor domba, 14.756 ekor kambing, dan 10.442 ekor babi.
Sebanyak 1,53 juta ternak di Indonesia telah menerima vaksin PMK, NTB masih masuk zona merah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News