Demo Buruh Suarakan 18 Tuntutan, Massa Beraksi Juga di NTB

ntb.jpnn.com, JAKARTA - Para buruh akan bersatu dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (14/5).
Separuh dari mereka melanjutkan aksi di Gelora Bung Karno (GBK) untuk menyuarakan 18 tuntutan kepada anggota DPR dan pemerintah.
Aksi serupa juga akan berlangsung di provinsi lain, seperti Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, Gorontalo, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Aceh, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi unjuk rasa itu bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Dunia yang berlangsung sejak 1 Mei.
Said Iqbal menyampaikan 18 tuntutan massa buruh itu antara lain menyangkut permintaan kepada pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak, dan gas.
“Sahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), tolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), dan tolak revisi UU SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh),” kata Said Iqbal.
Aksi juga menolak upah murah, meminta pemerintah menghapus mekanisme pekerja alih daya (outsourcing), menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal (ABK), dan buruh migran.
Di samping itu, massa buruh meminta pemerintah dan DPR RI segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Demo buruh di Jakarta menyuarakan 18 tuntutan, massa juga beraksi di NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News
BERITA TERKAIT
- Pantai Pink di Lombok Timur, Satu dari Tujuh di Dunia
- Wabah PMK Cepat Menyebar, Vaksin Ternak Masih 2 Minggu Lagi
- Capaian Vaksinasi di Lombok Tengah Rendah, Kesadaran Masyarakat Turun
- Kadisdik Mataram: Tidak Ada Pungutan Uang Perpisahan, Kepsek Segera Disanksi Jika Melanggar
- Update Calon Haji, Kemenag: Segera Lakukan Vaksinasi Penguat, Penting
- Kasus PMK di NTB Naik, Kini Capai 6.527