Berapa UMK Mataram Terbaru?

Rabu, 05 Oktober 2022 – 15:41 WIB
Berapa UMK Mataram Terbaru? - JPNN.com NTB
Kepala Dinas Pekerjaan Kota Mataram Rudi Suryawan. (ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2023 mulai dibahas akhir bulan Oktober 2022.

"Minggu ketiga bulan ini (Oktober, red) akan melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait dalam tim penetapan UMK Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pekerjaan Kota Mataram Rudi Suryawan.

Tim yang dimaksudkan itu, antara lain dari Badan Pusat Statistik (BPS), pakar ekonomi, Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mataram.

"Dari data-data BPS itulah, kami bisa melihat apakah akan ada kenaikan UMK atau tidak," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan apakah UMK tahun 2023 akan mengalami kenaikan sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Pasalnya, untuk penetapan UMK saat ini sudah lebih mudah karena sudah ada acuan regulasi dan rumus-rumus penetapan UMK sehingga data-data dasar menetapkan UMK yang ada di BPS, tinggal dimasukkan.

"Setelah data BPS salah salah satunya tingkat konsumsi dimasukkan ke dalam rumus, ketemulah hasilnya apakah UMK akan naik atau tidak. Kami tidak bisa keluar dari rumus yang sudah ada,"katanya.

Namun demikian, pihaknya berharap, dengan kondisi perekonomian di Kota Mataram yang sudah mulai membaik seiring dengan redanya Covid-19, UMK di Mataram bisa bertambah.

Disnaker akan membahas UMK Mataram mulai dibahas akhir Oktober
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia