Lancarkan Tipu Gelap di Warung Tuak, Warga Pujut Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Mei 2022 – 21:13 WIB
Lancarkan Tipu Gelap di Warung Tuak, Warga Pujut Ditangkap Polisi - JPNN.com NTB
Pelaku penipuan yang melancarkan aksinya di warung tuak ditangkap. Foto: Tribrata News NTB

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan oleh pelaku inisial K (35).

Dugaan tersebut terjadi di Dusun Gubuk Baru Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Atas laporan tersebit, Polsek Kawasan Mandalika melakukan penangkapan, Rabu (25/5) pukul 21.25 WITA.

K adalah warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara, korbannya adalah Ahzan (37) adalah warga Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara menyampaikan, setelah penerimaan laporan dilakukan proses BAP.

Pihaknya menyatakan bahwa pelapor dan saksi-saksi telah memenuhi unsur-unsur penipuan.

Pelaku akhrnya ditangkap dan diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Lancarkan tipu gelapnya di sebuah warung tuak, warga asal Pujut ditangkap polisi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia