3 Pengedar Sabu-sabu di Lombok Tengah Ditangkap, Dicurigai Warga Sejak Lama

Sabtu, 21 Mei 2022 – 15:33 WIB
3 Pengedar Sabu-sabu di Lombok Tengah Ditangkap, Dicurigai Warga Sejak Lama - JPNN.com NTB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penangkapan tiga terduga pengedar sabu-sabu di Sekotong, Lombok Barat, NTB, Sabtu (21/5/2022). ANTARA/HO-Polres Lombok Barat

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Polres Lombok Barat melakukan pengamanan terhadap tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita 23,81 gram sabu-sabu dalam 36 paket klip beragam ukuran.

Pelaku diamankan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengatakan, bahwa pihaknya menyita barang haram tersebut pada Jumat (20/5) malam.

"Dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, ketiganya kami tangkap dengan dugaan sebagai pengedar," kata Faisal.

Adapun tiga terduga pelaku sebagai pengedar tersebut berinisial MA (40) dan NU (29) yang berasal dari Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, serta MI (45) asal Desa Stanggur, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, bahwa aktivitas yang mencurigai di lokasi penggerebekan.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah orang tak dikenal kerap berkunjung ke lokasi tersebut.

3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lombok Tengah ditangkap polisi, rupanya sudah dicurigai warga sejak lama
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia