Bandar Sabu-sabu di Lombok Barat Ditangkap Polisi, Residivis loh!

Jumat, 20 Mei 2022 – 09:34 WIB
Bandar Sabu-sabu di Lombok Barat Ditangkap Polisi, Residivis loh! - JPNN.com NTB
Ilustrasi. Bandar narkoba di Lombok Barat, NTB ditangkap. Foto : Ricardo/JPNN.com

ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Terduga bandar narkotika di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi.

Narkotika yang diedarkan berjenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi menjelaskan, bahwa peran terduga bandar narkotika berinisial AL (31) ini terungkap dari penangkapan awal seorang terduga pengedar berinisial BM (24).

"Jadi, dari keterangan BM, barang bukti yang disita disebutkan dibeli dari AL," kata Faisal.

Dalam penangkapan BM di Jalan Raya Grepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Rabu (18/5), polisi menyita tiga klip plastik bening siap edar berisi sabu-sabu dengan berat 1,86 gram.

Kepada polisi, BM menyebut AL sebagai sumber barang haram tersebut.

Keberadaan AL di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, itu kemudian terungkap.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara) kedua, kami tangkap AL bersama tiga orang lainnya," ujarnya.

Bandar narkotika jenis sabu-sabu di Lombok Barat ditangkap polisi, ternyata residivis
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia