Rutan Praya Over Kapasitas, Ratusan Napi Berjejal Penuh Sesak
Senin, 02 Mei 2022 – 18:55 WIB
"Mereka berkelakuan baik," katanya.
Remisi ini diberikan bagi mereka yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan napi dengan kasus korupsi tidak bisa diusulkan, lantaran belum membayar denda masa tahanan.
"Napi kasus korupsi tidak ada yang diusulkan," katanya. (antara/ket/jpnn)
Rutan Kelas II B Praya alami over kapasitas, ratusan napi berjejal penuh sesak
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News